Surprise Me!

[FULL] Perjalanan Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Tertangkapnya 3 Hakim hingga Suap 'Makelar' di MA

2024-10-27 119 Dailymotion

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Pada 24 Juli 2024, Ketua Hakim Erintuah Damanik bersama dua hakim anggota memutuskan vonis bebas bagi Gregorius Ronald Tannur. <br /> <br />Namun, tiga bulan kemudian, ketiga hakim ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Kejaksaan Agung. Mereka terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai 20 miliar rupiah terkait vonis bebas Tannur. <br /> <br />Kemudian, Kejaksaan Agung menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di enam lokasi berbeda. <br /> <br />Penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ini mengarahkan tim penyidik Kejaksaan Agung kepada seorang terduga makelar kasus di Mahkamah Agung, yakni Zarof Ricar. <br /> <br />Mantan pejabat MA tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar 5 miliar rupiah dari pengacara Ronald Tannur dalam penanganan kasus di tingkat kasasi. <br /> <br />Lalu, bagaimana perjalanan kasus Ronald Tannur hingga tertangkapnya sang makelar ini? Simak selengkapnya pada tayangan berikut. <br /> <br />#ronaldtannur #vonisbebas #makelar #ma <br /> <br />Baca Juga [FULL] Persiapan-Kondisi Jelang Debat Kedua Pilkada Jakarta: RK, Dharma & Pramono Siap Adu Gagasan! di https://www.kompas.tv/nasional/549005/full-persiapan-kondisi-jelang-debat-kedua-pilkada-jakarta-rk-dharma-pramono-siap-adu-gagasan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549007/full-perjalanan-kasus-vonis-bebas-ronald-tannur-tertangkapnya-3-hakim-hingga-suap-makelar-di-ma

Buy Now on CodeCanyon